readbud - get paid to read and rate articles

Senin, 15 Agustus 2011

Keutamaan Ilmu dan 'Ulama


(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi)


58:11
Artinya:
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Mengenal Beberapa Makna Sebagian Mufradat Ayat

“Allah meninggikan” maknanya Allah mengangkat. Yaitu mengangkat kaum mukminin di atas selain kaum mukminin dan mengangkat orang yang berilmu di atas orang yang tidak berilmu.

“orang-orang yang diberi ilmu”, yang dimaksud ilmu di dalam ayat ini adalah ilmu syar’i. Sebab dengannyalah seseorang akan mendapatkan keterangan dalam mengamalkan agamanya berdasarkan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

“Beberapa derajat”. Al-Qurthubi t berkata: yaitu derajat di dalam agama ketika mereka melaksanakan apa yang diperintahkan.

Tafsir Ayat
Ayat Allah U yang mulia ini menjelaskan keutamaan para ahli ilmu dan orang-orang yang senantiasa menuntut ilmu agama. Di samping karena keimanan yang mereka miliki, mereka juga diangkat derajat dan kedudukannya oleh Allah karena bertambahnya ilmu agama mereka, yang menjadikannya semakin jauh dari kejahilan dan mendekatkan kepada keridhaan Allah U.

Berikut beberapa penafsiran para ulama tentang tafsir ayat ini:

Ath-Thabari t berkata: Allah U mengangkat kaum mukminin dari kalian wahai kaum, dengan ketaatan mereka kepada Rabb mereka. Maka (mereka taat) pada apa yang diperintahkan kepada mereka untuk melapangkan (majelis) ketika mereka diperintahkan untuk melapangkannya. Atau mereka bangkit menuju kebaikan apabila diperintahkan mereka untuk bangkit kepadanya. Dan dengan keutamaan ilmu yang mereka miliki, Allah U mengangkat derajat orang-orang yang berilmu dari ahlul iman (kaum mukminin) di atas kaum mukminin yang tidak diberikan ilmu, jika mereka mengamalkan apa yang mereka diperintahkan.” Lalu beliau menukilkan beberapa perkataan ulama salaf, di antaranya Qatadah t, beliau berkata: “Sesungguhnya dengan ilmu, pemiliknya memiliki keutamaan. Sesungguhnya ilmu memiliki hak atas pemiliknya, dan hak ilmu terhadap kamu, wahai seorang alim, adalah keutamaan. Dan Allah memberikan kepada setiap pemilik keutamaan, keutamaannya.” (Tafsir Ath-Thabari, juz 28 hal.19)

Antara Ilmu dan Ibadah

Menuntut ilmu juga merupakan jenis ibadah. Namun ilmu merupakan jenis ibadah yang memiliki nilai dan kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan jenis ibadah lainnya. Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah r:

“Keutamaan ilmu lebih baik dari keutamaan ibadah. Dan kunci agama adalah bersikap wara’ (meninggalkan sesuatu yang dikhawatirkan memudharatkan di akhirat, pen).” (Diriwayatkan oleh Al-Bazzar, Abu Nu’aim, Al-Hakim, dll, dari hadits Hudzaifah ibnul Yaman. Juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Qais bin’ Amr Al-Mula’i, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 4214. Lihat pula Shahih Jami’ Bayan Al-‘Ilmi Wa Fadhlihi no. 27)

Hadits ini menjelaskan demikian mulianya ilmu dan penuntut ilmu. Ini disebabkan karena seorang yang berilmu kemudian mengajarkan ilmunya, mendakwahkannya, hingga Allah memberikan hidayah kepada orang lain dengan sebab dakwahnya, maka menjadi salah satu amal jariyah baginya. Selama ada yang mengamalkan ilmunya tersebut, maka dia akan terus mendapatkan pahala dari Allah U walaupun dia telah meninggal. Berbeda dengan orang yang mengerjakan shalat sunnah dan semisalnya, tidak ada yang merasakan manfaatnya kecuali hanya dirinya sendiri.

Ishaq bin Manshur t berkata: “Aku bertanya kepada Al-Imam Ahmad tentang perkataannya: Mudzakarah (mengulang-ulangi) ilmu pada sebagian malam lebih aku senangi daripada menghidupkannya (dengan qiyamul lail). Ilmu apakah yang dimaksud?” Beliau menjawab: “Yaitu ilmu yang memberi manfaat kepada manusia dalam perkara agamanya.” Aku bertanya lagi: “Dalam hal (cara) berwudhu’, shalat, puasa, haji, talak, dan semisalnya?”. Beliau menjawab: “Iya.” (Shahih Jami’ Al-Bayan, 30/45)

Dan berkata pula Rabi’ bin Sulaiman Al-Muradi: Al-Imam Asy-Syafi’i t berkata:

“Menuntut ilmu lebih utama daripada shalat sunnah.” (Shahih Jami’ Al-Bayan, 31/48)
Sufyan Ats-Tsauri t berkata: “Aku tidak mengetahui ada satu ibadah yang lebih afdhal daripada seseorang yang mempelajari ilmu.” (Shahih Jami’ Al-Bayan, 46/78)

Kemuliaan  Para Ulama
Ayat Allah I ini menjelaskan demikian tingginya derajat dan kedudukan para ulama di atas yang lainnya. Dan merekalah orang-orang yang senantiasa mendapatkan kemuliaan di sisi Allah I dan juga di kalangan manusia. Di dalam ayat yang lain Allah I berfirman:

“Kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki.” (Yusuf: 76)
Al-Imam Malik t ketika menafsirkan ayat ini berkata: “Yaitu dengan ilmu.” (dikeluarkan Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah, Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ul Bayan. Lihat Madarikun Nazhar hal. 36)

Zaid bin Aslam t berkata dalam menafsirkan firman Allah U:

“… Dan sesungguhnya telah Kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain), dan Kami berikan Zabur (kepada Dawud).” (Al-Isra: 55)
kata beliau: “yaitu dengan ilmu.” (Shahih Jami’ Al-Bayan, 46/79).

Diberitakan oleh Asy’ats bin Syu’bah Al-Misshishi bahwa beliau berkata: Suatu hari Harun Ar-Rasyid pergi ke Raqqah, maka berlalu gerombolan manusia di belakang Abdullah ibnul Mubarak, terputuslah sandal-sandal, debu-debu bertebaran. Lalu salah seorang budak wanita Amirul Mukminin melongok dari dalam istana, lalu bertanya: “Siapa ini?” Mereka menjawab: “Seorang alim dari Khurasan telah datang.”
Berkatalah sang budak: “Demi Allah, inilah kerajaan sebenarnya, bukan kerajaan milik Harun yang mengumpulkan manusia dengan tentaranya dan para pembantunya.” (Siyaru A’lam An-Nubala, Adz-Dzahabi, 8/384)

Wallahi, inilah kemuliaan yang sebenarnya. Dan bukanlah kemuliaan ketika seseorang diberikan pundi-pundi harta kekayaan, atau jabatan yang menjadi incaran, atau partai-partai yang menjadi dambaan, atau duduk di kursi DPR/MPR , dengan dalih “menegakkan syariat Islam”, “merintis khilafah Islam”, dan propaganda lainnya.
Katakanlah kepada mereka: “Wahai orang-orang yang muflis (bangkrut), bagaimanapun pandainya kalian dalam menata organisasi dan partai kalian, menyelenggarakan berbagai macam kegiatan hizbiyyah kalian, menjaga diri dari berbagai makar dan tipu daya syaithan, kalian tidaklah mungkin mendapatkan kemuliaan dan keagungan hingga kalian menjadikan amalan kalian di atas ilmu, mengenal keutamaan ilmu, dan ahli ilmu.” (Lihat Madarikun Nazhar, hal. 36)

Suatu hal yang mustahil bagi mereka yang ingin menegakkan syariat Islam, mendirikan khilafah Islamiyah, namun menempuhnya dengan cara-cara yang batil, dengan membentuk partai, masuk ke dalam parlemen, menundukkan dirinya di hadapan demokrasi yang thaghut, dan tidak membangun segala aktivitasnya di atas ilmu yang haq dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah r. Sungguh mereka hanyalah mencari sesuatu yang bersifat fatamorgana, sebagaimana sebuah syair:

Kalian mengharapkan keselamatan namun tidak menempuh jalan-jalannya
Sesungguhnya kapal tidak akan berlayar di atas tempat yang kering
Al-Hasan Al-Bashri t berkata: “Di antara tanda berpalingnya Allah dari hamba-Nya adalah dia menjadikan sibuk terhadap apa-apa yang tidak bermanfaat baginya.” (At-Tamhid, Ibnu Abdil Bar. Lihat Madarikun Nazhar, hal. 444)
Dengan ilmulah seseorang akan mendapatkan kemuliaan dunia sebelum akhirat. Sebagaimana Allah I telah memilih Thalut untuk memimpin Bani Israil, firman-Nya:

“Nabi mereka mengatakan kepada mereka: ‘Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu.’…” (Al-Baqarah: 247)

Di dalam Shahih Muslim dari ‘Amir bin Watsilah bahwa Nafi’ bin Abdil Harits bertemu ‘Umar di ‘Usfan. Ketika itu ‘Umar mengangkatnya sebagai gubernur di Makkah. Kemudian ‘Umar bertanya: “Siapa yang engkau angkat jadi pemimpin daerah lembah?” Beliau menjawab: “Ibnu Abza.” (‘Umar) bertanya: “Siapa Ibnu Abza?” Beliau menjawab: “Dia adalah salah satu bekas budak kami.” (‘Umar) bertanya: “Engkau jadikan yang memimpin mereka dari kalangan maula (bekas budak)?” Beliau menjawab: “Sesungguhnya dia mempunyai ilmu tentang kitab Allah U dan alim dalam ilmu warisan.” ‘Umar berkata: “Ketahuilah, sesungguhnya Nabimu r telah bersabda:

“Sesungguhnya Allah mengangkat (derajat) sebagian kaum dengan kitab ini (Al Qur’an), dan dengannya Allah merendahkan yang lainnya.”

Ahmad bin Ja’far bin Muslim t berkata: 
Aku mendengarkan Abbar berkata: Ketika aku berada di Al-Ahwaz, aku melihat ada seorang laki-laki yang telah mencukur habis kumisnya,-(Ahmad bin Ja’far berkata) aku menyangka dia berkata- dia telah membeli beberapa kitab dan siap menjadi seorang mufti. Lalu disebutkan kepadanya ashabul hadits, maka dia menjawab: “Mereka tidak ada apa-apanya, mereka tidak memiliki apa-apa.” Aku pun berkata (kepadanya): “Engkau tidak pandai mengerjakan shalat.” Dia berkata: ‘Aku?’. Aku menjawab: ‘Iya, apa yang engkau hafal dari Rasulullah r ketika engkau membuka shalatmu dan mengangkat kedua tanganmu?’ Maka dia terdiam. Aku pun bertanya kembali: ‘Apa yang engkau hafal dari Rasulullah r tatkala engkau sujud?’. Dia kembali terdiam. Aku berkata: ‘Bukankah aku telah mengatakan engkau tidak pandai mengerjakan shalat? Maka janganlah engkau menjelekkan ashabul hadits.” (Siyaru A’lam An-Nubala, Adz-Dzahabi, 13/444)
Ulama adalah Para Mujahid

Allah  telah menjadikan orang-orang yang menuntut ilmu sebagai salah satu bagian dalam jihad fi sabilillah. Firman-Nya:

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.” (At-Taubah:122)

Abu Darda z berkata: “Barangsiapa yang menganggap bahwa berangkatnya seseorang mencari ilmu itu bukan jihad, maka sungguh dia kurang akal dan fikiran.” (Lihat Shahih Jami’ Al Bayan, 35/56)

Terhadap merekalah kaum muslimin diperintahkan untuk merujuk kepadanya ketika mereka menghadapi berbagai macam problem dan masyakil di dalam agama mereka. Baik masalah bersuci, shalat, puasa, zakat, jihad, maupun persoalan-persoalan kontemporer (fiqh nawazil) dan lain sebagainya. Barangsiapa yang membagi para ulama menjadi dua: ulama dalam urusan jihad dan ulama mengurusi selain jihad, maka sungguh dia telah terjerumus dalam kebatilan yang nyata.

Al-Albani t berkata: “Jika sekiranya sikap memberontak terhadap pemerintah mendatangkan kejahatan yang telah dijelaskan oleh nash-nash syar’i yang saling menyatu, disertai dengan berbagai kejadian yang nyata, sebagaimana yang nampak dari hasil perbuatan para ahli bid’ah di setiap zaman. Maka lebih jahat lagi adalah orang-orang yang keluar dari para ulamanya dengan menjatuhkan hak-hak mereka, dan tidak bersandar kepada fatwa-fatwa mereka kecuali yang sesuai dengan hawa nafsu para haraki (Ikhwanul Muslimin, pen) dan meremehkan kedudukan mereka dalam hal (menyikapi) politik, dan melontarkan tuduhan kepada mereka dengan istilah “ulama di rumah wudhu”, dan gelar-gelar semisalnya yang diwarisi oleh para ahlul bid’ah yang hina dari yang hina, yang ditujukan kepada para ulama salafiyyin yang mulia kepada yang mulia. Dan hal ini berarti menggugurkan syariat dengan mencerca para saksi dan pembawanya. Dan Allah akan memenuhi janjinya.” (Madarikun Nazhar, hal. 227-228)


Sumber: http://www.asysyariah.com

Tidak ada komentar: